Sepeda motor & moped (Kelas 2 Kecil) › Semua soal › 338
338 Soal teks Pilih 1 jawaban
Menurut Undang-Undang Jalan Tol dan peraturan pelaksananya, manakah yang BUKAN alasan pengenaan tarif tambahan sebesar 10 kali tarif yang didiskon, di samping tarif tol biasa?
Jawaban: ④ Melintas di lajur Hi-pass (tol elektronik) tanpa perangkat Hi-pass
Melintas di lajur Hi-pass tanpa perangkat pertama-tama ditangani dengan penagihan tarif yang belum dibayar; tambahan 10 kali hanya berlaku setelah tagihan tidak dibayar melewati batas waktu atau bagi penunggak kebiasaan (20 kali atau lebih). Memalsukan karcis, menukar karcis, atau memakai kartu keringanan orang lain adalah alasan langsung pengenaannya. [Peraturan Pemerintah UU Jalan Tol, Pasal 14]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
유료도로법령상 그 통행료 외에 할인 받은 통행료의 10배 부가통행료 부과 사유가 아닌 것은?
- ① 통행권을 위조 또는 변조하여 할인받은 경우
- ② 자신의 통행권을 타인의 통행권과 교환하여 할인받은 경우
- ③ 타인 소유의 통행료 감면대상자임을 증명하는 증표를 행사하여 할인받은 경우
- ④ 하이패스 단말기 없이 하이패스 차로로 통행한 경우
정답: ④ · 유료도로법 시행령 제14조(부가통행료 부과·수납)에 따라 ④의 경우 부가통행료 10배 부과 대상 시점은 기한경과 (단계별 고지 후) 및 상습미납차량으로 고객과실에 따라 20회 이상 미(수)납일 때 부과된다.