Sepeda motor & moped (Kelas 2 Kecil) › Semua soal › 511
511 Soal teks Pilih 1 jawaban
Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, siapa yang berwenang membatasi kecepatan kendaraan di jalan prioritas pejalan kaki (보행자우선도로) untuk melindungi pejalan kaki?
Jawaban: ① Kepala Kepolisian Metropolitan/Provinsi atau kepala kantor polisi
Kepala Kepolisian Metropolitan/Provinsi atau kepala kantor polisi dapat membatasi kecepatan kendaraan di jalan prioritas pejalan kaki menjadi 20 km/jam atau kurang bila perlu untuk melindungi pejalan kaki. [Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, Pasal 28-2]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
도로교통법령상 보행자우선도로에서 보행자보호를 위해 차마의 통행속도를 제한할 수 있는 권한 자는?
- ① 시·도경찰청장 또는 경찰서장
- ② 시·도경찰청장 또는 시장
- ③ 시장 또는 경찰서장
- ④ 도지사 또는 경찰청장
정답: ① · 도로교통법 제28조의2 시ㆍ도경찰청장이나 경찰서장은 보행자우선도로에서 보행자를 보호하기 위하여 필요하다고 인정하는 경우에는 차마의 통행속도를 시속 20킬로미터 이내로 제한할 수 있다.