Sepeda motor & moped (Kelas 2 Kecil) › Semua soal › 110
110 Soal teks Pilih 1 jawaban
Di manakah menyalip diperbolehkan?
Jawaban: ④ Jalan daerah dengan garis kuning putus-putus
Menyalip dilarang di persimpangan, di dalam terowongan, di atas jembatan, di tikungan, dan di dekat puncak tanjakan, dan garis tengah kuning utuh tidak boleh dilintasi. Jika garis tengahnya kuning putus-putus, Anda boleh menyalip setelah memastikan aman. [UU Lalu Lintas Jalan, Pasal 22]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
다음 중 앞지르기가 가능한 장소는?
- ① 교차로
- ② 황색실선의 국도
- ③ 터널 안
- ④ 황색점선의 지방도
정답: ④ · 교차로, 터널 안, 다리 위와 도로의 구부러진 곳, 비탈길의 고갯마루 부근, 또는 가파른 내리막 등 시․도경찰청장이 도로에서의 위험을 방지하고 교통의 안전과 원활한 소통을 확보하기 위하여 필요하다고 인정하는 곳으로서 안전표지로 지정한 곳, 황색실선을 절대 넘어가서는 안 되는 곳이며 점선 부근에서는 앞지르기가 가능하다. (도로교통법 제22조)