Sepeda motor & moped (Kelas 2 Kecil) › Semua soal › 12
12 Soal teks Pilih 1 jawaban
Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, berapa usia minimum untuk memperoleh SIM Kelas 2 moped?
Jawaban: ④ 16 tahun
Orang di bawah 16 tahun tidak dapat memperoleh SIM moped, jadi usia minimumnya adalah 16 tahun. SIM sepeda motor (Kelas 2 Kecil) dan SIM mobil mensyaratkan usia 18 tahun. [UU Lalu Lintas Jalan, Pasal 82 ayat 1]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
도로교통법상 제2종 원동기장치자전거면허를 취득할 수 있는 사람의 연령 기준은?
- ① 13세
- ② 14세
- ③ 15세
- ④ 16세
정답: ④ · 도로교통법 제82조 제1항 제2종 원동기장치자전거의 경우에는 16세 미만인 사람은 운전면허를 받을 수 없다.