Sepeda motor & moped (Kelas 2 Kecil) › Semua soal › 3
3 Soal teks Pilih 1 jawaban
Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, berapa batas usia untuk memperoleh SIM Kelas 2 Kecil (제2종 소형면허)?
Jawaban: ④ 18 tahun atau lebih
SIM Kelas 2 Kecil (untuk sepeda motor) mensyaratkan usia 18 tahun. Hanya SIM moped yang dapat diambil sejak usia 16 tahun, sedangkan SIM Kelas 1 Besar/Khusus mensyaratkan usia 19 tahun ditambah pengalaman mengemudi satu tahun.
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
도로교통법상 제2종 소형면허를 취득할 수 있는 연령 기준으로 맞는 것은?
- ① 15세 이상
- ② 16세 이상
- ③ 17세 이상
- ④ 18세 이상
정답: ④ · 18세 미만(원동기장치자전거의 경우에는 16세 미만)인 사람은 운전면허를 받을 수 없고, 제1종 대형면허 및 제1종 특수면허를 받으려는 경우로서 19세 미만이거나 자동차(이륜자동차를 제외한다)의 운전경험이 1년 미만인 사람은 운전면허를 받을 수 없다.