Sepeda motor & moped (Kelas 2 Kecil) › Semua soal › 1
1 Soal teks Pilih 1 jawaban
Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (도로교통법), pengemudi pemula (초보운전자) adalah orang yang belum melewati berapa lama sejak pertama kali memperoleh SIM?
Jawaban: ① 2 tahun
Pengemudi pemula adalah siapa pun yang belum melewati 2 tahun sejak pertama kali memperoleh SIM. Jika SIM dicabut dalam 2 tahun tersebut, masa 2 tahun dihitung ulang sejak tanggal SIM baru diperoleh. [UU Lalu Lintas Jalan, Pasal 2 angka 27]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
도로교통법상 초보운전자의 기준은 처음 운전면허를 받은 날부터 얼마가 경과되지 아니한 사람을 말하는가?
- ① 2년
- ② 3년
- ③ 4년
- ④ 5년
정답: ① · 도로교통법 제2조 제27호 초보 운전자라 함은 처음 운전면허를 받은 날(처음 운전면허를 받은 날부터 2년이 경과되기 전에 운전면허의 취소처분을 받은 경우에는 그 후 다시 운전면허를 받은 날을 말한다)부터 2년이 경과되지 아니한 사람을 말한다.