Mobil (Kelas 1 & 2 Biasa) › Semua soal › 630
630 Soal teks Pilih 1 jawaban
Berapa denda pelanggaran (범칙금) untuk mengemudikan truk 4,5 ton dengan orang yang naik di bak muatan?
Jawaban: ① 50.000 won
Mengangkut orang di bak muatan truk di atas 4 ton dikenai denda pelanggaran 50.000 won (truk 4,5 ton termasuk golongan ini). [UU Lalu Lintas Jalan, Pasal 49(1) angka 12; Peraturan Pemerintah, Lampiran 8]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
4.5톤 화물자동차의 화물 적재함에 사람을 태우고 운행한 경우 범칙금액은?
- ① 5만 원
- ② 4만 원
- ③ 3만 원
- ④ 2만 원
정답: ① · 도로교통법 제49조 제1항 제12호, 시행령 별표8, 4톤 초과 화물자동차의 화물 적재함에 승객이 탑승하면 범칙금 5만 원이다.