Mobil (Kelas 1 & 2 Biasa) › Semua soal › 554
554 Soal teks Pilih 2 jawaban
Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dan peraturannya, dalam DUA kasus manakah mobil penumpang melanggar batas kecepatan resmi di jalan tersebut?
Jawaban: ① Melaju 85 km/jam di jalan umum dengan 2 lajur per arah. / ③ Melaju 95 km/jam di jalan khusus kendaraan bermotor.
Batas kecepatan maksimum adalah 80 km/jam di jalan umum dengan 2 lajur atau lebih per arah dan 90 km/jam di jalan khusus kendaraan bermotor, jadi 85 dan 95 km/jam adalah pelanggaran. Jalan Tol Seohaean membolehkan 110 km/jam dan jalan tol 1 lajur per arah 80 km/jam, jadi 90 dan 75 km/jam masih legal. [Peraturan Pelaksanaan UU Lalu Lintas Jalan, Pasal 19]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
도로교통법령상 승용차가 해당 도로에서 법정 속도를 위반하여 운전하고 있는 경우 2가지는?
- ① 편도 2차로인 일반도로를 매시 85킬로미터로 주행 중이다.
- ② 서해안 고속도로를 매시 90킬로미터로 주행 중이다.
- ③ 자동차전용도로를 매시 95킬로미터로 주행 중이다.
- ④ 편도 1차로인 고속도로를 매시 75킬로미터로 주행 중이다.
정답: ①, ③ · 편도 2차로의 일반도로는 매시 80킬로미터, 자동차전용도로는 매시 90킬로미터가 제한최고속도이고, 서해안고속도로는 매시 110킬로미터, 편도 1차로 고속도로는 매시 80킬로미터가 제한최고속도이다. (도로교통법 시행규칙 제19조)