Mobil (Kelas 1 & 2 Biasa) › Semua soal › 213
213 Soal teks Pilih 1 jawaban
Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dan peraturan turunannya, lebar lajur harus paling sedikit ( ) meter. Jika tidak dapat dihindari, misalnya saat memasang lajur khusus belok kiri, lebarnya boleh paling sedikit ( ) sentimeter. Manakah isian yang tepat?
Jawaban: ③ 3, 275
Lebar lajur biasanya harus paling sedikit 3 m. Jika tidak dapat dihindari, misalnya untuk menyediakan lajur khusus belok kiri, lebarnya boleh dipersempit hingga 275 cm. [Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, Pasal 15 ayat (2)]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
도로교통법령상 설치되는 차로의 너비는 ( )미터 이상으로 하여야 한다. 이 경우 좌회전전용 차로의 설치 등 부득이하다고 인정되는 때에는 ( )센티미터 이상으로 할 수 있다. ( )안에 기준으로 각각 맞는 것은?
- ① 5, 300
- ② 4, 285
- ③ 3, 275
- ④ 2, 265
정답: ③ · 도로교통법 시행규칙 제15조(차로의 설치) 제2항, 차로의 너비는 3미터 이상으로 하여야 하되, 좌회전전용차로의 설치 등 부득이하다고 인정되는 때에는 275센티미터 이상으로 할 수 있다.